Perkuat Pengawasan, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Gelar Monev Lapangan Penggunaan Dana BOSP di 24 Kecamatan Tahun 2026
kades.co.id
KRAKSAAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan langsung ke satuan pendidikan di seluruh 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Berbeda dengan pemeriksaan yang hanya berbasis dokumen, monev kali ini tidak sekadar menelaah kelengkapan laporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi juga melakukan verifikasi langsung guna memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, dan kebutuhan nyata di satuan pendidikan. Langkah ini diambil untuk menjamin agar Dana BOSP digunakan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta didukung bukti pertanggungjawaban yang sah dan transparan.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Nomor 900/1078/426.101/2026 tertanggal 31 Agustus 2026, dan berlangsung dari tanggal 1 hingga 18 September 2026. Tiga tim yang dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Disdikdaya, Yunita Nur Laili, dibantu analis keuangan, perencana, dan tenaga layanan operasional, ditugaskan untuk meninjau satuan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Hary Tjahjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan langsung di lapangan sangat penting guna memastikan dokumen pertanggungjawaban mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
"Yang ingin kami pastikan adalah kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan belanja yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Apa yang dibelanjakan harus benar-benar sesuai dengan peruntukan dan didukung bukti pertanggungjawaban yang jelas dan sah," tegas Hary.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa monev ini bukan sekadar fungsi pengawasan, melainkan juga bagian dari upaya pembinaan. Melalui kunjungan langsung, tim dapat memahami kendala yang dihadapi sekaligus memberikan arahan agar pengelolaan keuangan sekolah semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
"Verifikasi langsung memberikan gambaran yang lebih utuh dan faktual. Kami tidak hanya memastikan dokumen lengkap, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi kebutuhan pendidikan di satuan pendidikan tersebut," jelasnya.
Hary menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan Dana BOSP harus dijaga sejak tahap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban. Kesesuaian anggaran dengan kebutuhan dan peruntukan menjadi fokus utama dalam setiap pemeriksaan.
Dengan pelaksanaan monev yang menyeluruh di seluruh kecamatan, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo berharap pengelolaan Dana BOSP semakin tertib, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. Hasil evaluasi ini juga akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan guna memperkuat tata kelola keuangan satuan pendidikan secara berkelanjutan.
Penulis : Pimred
Editor : Tim kades.co.id

Posting Komentar