Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK


KLATEN (Jawa Tengah) - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026) malam.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hamenang saat hendak meninggalkan Markas Polresta Klaten. Dengan kedua tangan terkatup, ia meminta masyarakat memaafkan kesalahan yang mungkin pernah dilakukannya.

“Mohon saya dimaafkan kalau ada salah. Saya mengikuti proses hukum yang berlaku. Mohon maaf telah mengecewakan,” ujar Hamenang sebelum masuk ke mobil yang telah disiapkan.

Hamenang kemudian meninggalkan Mapolresta Klaten dengan pengawalan ketat dari kepolisian dan penyidik KPK. Ia dibawa menuju Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Diperiksa Selama 14 Jam

Sebelum dibawa ke Jakarta, Hamenang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolresta Klaten. Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Klaten itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah pemeriksaan di Klaten selesai, Hamenang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK sebelumnya melakukan OTT di wilayah Kabupaten Klaten. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total 20 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung di wilayah Klaten dan Jakarta.

“Di mana dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis malam.

KPK Amankan Uang Sekitar Rp 1 Miliar

Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga menyita uang yang diperkirakan mencapai Rp 1 miliar dalam operasi tersebut.

Budi menjelaskan, jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Dengan demikian, angka tersebut masih bersifat sementara.

“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” ujarnya.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan lanjutan di Jakarta menjadi bagian dari proses hukum yang dilakukan KPK untuk menentukan perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK
  • Sebelum Dibawa ke Jakarta, Bupati Klaten Hamenang Minta Maaf Usai Diperiksa KPK

Posting Komentar